Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Sinjai tentang Pembentukan Tim Unit Penanganan Pengaduan (Complaint Handling Unit) Program FEATI/P3TIP Kab. Sinjai, Nomor : 526/105/III/BPPKP, tanggal20 Maret 2009, yang beranggotakan :
demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
- Ir. A. Himawan S, M.Si (Ketua merangkap Anggota)
- Akrim Hamrah, S.Pi (Anggota)
- Bakri SK (Anggota)
- A. Nuryadin, SE (Anggota)
demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.