Dihari ke-4 pelatihan ini, materi yang diberikan oleh fasilitator (Rokit, SP) adalah PRA. Pada materi ini ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh fasilitator antara lain :
Dana FMA desa dan provinsi digunakan untuk membiayai kegiatan penyuluhan pertanian yang dikelola oleh poktan (kelompok tani)/gapoktan (gabungan kelompok tani) desa atau asosiasi pelaku usaha.
PRA merupakan teknik untuk membantu masyarakat tani dalam memahami sumber daya alam wilayahnya.
Beberapa persiapan PRA yaitu :
Pembentukan tim PRA/Tim Pemandu, meliputi : pembagian tugas, penyamaan pandangan, pembentukan sub tim PRA.
Penyusunan dan pembahasan rencana PRA, meliputi : penentuan waktu dan tempat, pembagian tugas, persiapan alat dan bahan (instrumen PRA).
Kunjungan pengakraban dan sosialisasi.
Pelaksanaan PRA, meliputi : kunjungan Tim PRA kelokasi tujuan, pengumpulan data dan informasi (wawancara dengan responden, diskusi hasil pengumpulan data, menetapkan fokus informasi, berbagi informasi dengan antar sub PRA).
Penyusunan laporan PRA, meliputi : rencana gerakan penyuluhan partisipatif, rencana pendukungan komunikasi/penyuluhan.
Pada hari ke-3 Pelatihan Teknik Fasilitasi yang Partisipatif dalam Pelaksanaan FMA (Angk. II), materi yang diberikan antara lain adalah Teknik Fasilitasi Petani oleh Solihin, SP. Beberapa catatan penting yang disampaikan dalam materi tersebut antara lain :
Memfasilitasi : memandu, artinya membuat sesuatu menjadi mudah.
Beberapa pengertian dari memfasilitasi antara lain :
Suatu proses mempermudah sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu.
Suatu proses melayani dan memperlancar aktifitas belajar untuk mencapai tujuan berdasarkan pengalaman.
Mengubah suatu keadaan, perilaku, motivasi dan komitmen melalui suatu proses.
Prinsip dasar memfasilitasi adalah :
Mengutamakan yang terabaikan
Pemberdayaan masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku
Saling belajar dan menghargai pemberdayaan
Santai dan informal
Cek and ricek
Mengoptimalkan hasil
Belajar dari kesalahan dan terbuka
Sikap dalam memfasilitasi antara lain :
Mau berbaur
Terbuka pada perbedaan pendapat
Akrab dan bersemangat
Sabar dan tidak mudah tersinggung
Bertanggung jawab
Ikhlas
Tidak menilai negatif pada seseorang
Tidak memandang rendah peserta/petani
Tidak bertindak meremehkan pesera/petani
Tidak menyinggung perasaan peserta/petani
Sepuluh langkah memfasilitasi :
Pembentukan suasana
Ajak peserta berperan dalam memahami dan menjelaskan
Jelaskan media sebenarnya dan beri kesempatan peserta
Memberikan kesan/tanggapan
Tuliskan dan ulas jawaban peserta dan hubungkan dengan kehidupan nyata
Lakukan penegasan materi
Tarik kesimpulan bersama peserta
Ajak peserta merenungkan
Beberapa mutu seorang fasilitator/penyuluh :
Memiliki keterampilan
Harus percaya diri/yakin
Rendah hari
Memiliki pengetahuan yang luas
Kosa kata yang baik dan benar
Optimis, beretika dan disiplin
Suara yang lantang dan jelas
Empati (kepekaan dan perhatian)
Memilki sifat yang jujur, tulus dan terbuka
Berpenampialn dan berprilaku baik
Humoris
Sikap tubuh fasilitator antara lain :
Variasi gerakan
Kontak pandang
Gerakan tanya
Langkah kaki
Senyum manis
Notulen : A. Ariyanti Posted by : Andi Nuryadin, SE (blog admin)
Pelatihan Teknik Fasilitasi yang Partisipatif dalam Pelaksanaan FMA (Angkatan II) P3TIP/FEATI Kab. Sinjai sekarang memasuki hari ke-2 (26 Juli 2008). Berikut cuplikan jalannya kegiatan hari ini (sumber : notulen A. Nining Angriani Hakim, SP)
Jam 08.00 - 11.15 Wita Nara Sumber : Muh. Akib, SP (PPK P3TIP/FEATI Kab Sinjai) Materi : Kebijakan P3TIP
Tujuan P3TIP/FEATI : Memberdayakan petani dan organisasi petani dalam peningkatan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan petani melalui peningkatan aksesbilitas terhadap informasi, teknologi, modal dan sarana produksi, pengembangan agribisnis dan kemitraan usaha.
Ruang Lingkup P3TIP :
Pengembangan kelembagaan penyuluhan
Pengembangan kelembagaan petani
Penguatan ketenaga penyuluhan
Perbaikan sistem dan metoda penyuluhan
Perbaikan penyelenggaraan penyuluhan
Penguatan dukungan teknologi pada usahatani/agribisnis ditingkat petani
Perbaikan pelayanan teknologi dan informasi pertanian
Kelembagaan penyuluhan harus solid agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Komponen Program :
Penguatan sistem penyuluhan pertanian yang sesuai dengan kebutuhan petani
Penguatan kelembagaan dan kemampuan petugas
Peningkatan kapasitas pengkajian dan diseminasi teknologi pertanian
Perbaikan pelayanan informasi dan teknologi untuk petani
Penguatan dan dukungan manajemen penyuluhan pertanian
Jam 11.15 - 16.45 Nara Sumber : Hj. Chadijah Razak, SP Materi : Penumbuhan dan Pengembangan Poktan dan Gapoktan
Petani adalah perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya atau koperasi yang mengelola usaha dibidang pertanian, wanita tani, mina tani.
Kelompok Tani adalah kumpulan petani, peternak, pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Posyanluhtan (Pos Pelayanan Penyuluhan Pertanian) adalah tempat berkumpulnya petani untuk membahas masalah pertanian.
Dalam UU Nomor 16 Tahun 2006, dimana yang menyangkut kelompok tani diatur dalam pasal 9.
Ciri-ciri kelompok tani :
Saling mengenal, akrab dan saling percayan diantara sesama anggota.
Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha tani.
Memiliki kesamaan dalam tradisi atau pemukiman hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi.
Ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
Dalam kegiatan pertanian/penyuluhan harus melibatkan tokoh yangberpengaruh dalam masyarakat.
Fungsi Kelompok Tani :
Kelas belajar, wadah belajar mengajar bagi anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta tumbuh berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatan bertambah, kehidupan lebih sejahtera.
Pelatihan Teknik Fasilitasi yang Partisipatif dalam Pelaksanaan FMA Angk. II yang dilaksanakan di Hotel Rosyida Kab. Sinjai yang sedianya dibuka oleh Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Sinjai, drh. Aminuddin Zainuddin, MM; namun karena berhubung beliau juga mengikuti kegiatan ditempat lain, maka kegiatan ini dibuka oleh PPK FEATI/P3TIP Kab. Sinjai; Muh. Akib, SP.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Tim Penyuluh Lapangan (TPL) dan Koordinator PPL/Pengelola BPP se Kabupaten Sinjai yang termasuk dalam lokasi FEATI. lihat disini. Dalam pelatihan ini, Bakri SK (Koord. PPL/Kepala BPP Matajang Kec. Bulupoddo) terpilih sebagai Ketua Kelas.
Foto Kegiatan (25 Juni 2008)
Pengisian administrasi dan pemberian kelengkapan peserta
Pembukaan acara pelatihan
Pembukaan acara oleh PPK P3TIP/FEATI Kab. Sinjai Muh. Akib, SP
Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan produktifitas, efesiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya. Sebagai kegiatan pendidikan, penyuluhan pertanian mengupayakan membantu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pelaku utama dan keluarganya.
Dalam rangka mengembangkan kapasitas pelaku utama dan keluarganya tersebut, dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dikelola oleh pelaku utama itu sendiri (FMA=Farmer Managed extention Activities). Kegiatan ini menitiberatkan pada pengembangan kapasitas manajerial, kepemimpinan dan kewirausahaan pelaku utama dalam pengelolaan kegiatan penyuluhan.
Melalui metode FMA ini, pelaku utama dan pelaku usaha mengidentifikasi permasalahan dan potensi yang mereka miliki diwilayahnya serta merencanakan kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan mereka serta partisipatif dalam rangka meningkatkan produktifitas usahanya guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya.
Oleh karena itu, Program Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP) memfasilitasi para penyuluh untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pelaku utama dan keluarganya.
Pada tahun 2008 ini, P3TIP menyelenggarakan Pelatihan Teknik Fasilitasi yang Partisipatif dalam Pelaksanaan FMA.
II.TUJUAN UMUM
Menyiapkan para Tim Penyuluh Lapangan (TPL) agar mampu memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Unit Pengelola FMA (UP-FMA) ditingkat kelurahan/desa.
III.TUJUAN KHUSUS
Meningkatkan kemampuan peserta dalam :
1.Mengadaptasi paket modul FMA
2.Memfasilitasi dalam rangka kegiatan UP-FMA desa/kelurahan.
IV.KELUARAN
1.Terbentuknya dan telatihnya Tim Penyuluh Lapangan (TPL) untuk memfasilitasi kegiatan UP-FMA desa/kelurahan.
2.Teradaptasinya paket modul UP-FMA bagi Tim Penyuluh Lapangan (TPL).
V.WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan Pelatihan Teknik Fasilitasi yang Partisipatif dalam Pelaksanaan FMA Angkatan II ini akan dilaksanakan selama 14 hari (112 jam pelatihan), dari tanggal 25 Juni s/d 8 Juli 2008 bertempat di Hotel Roshida, Jl. G. Lompobattang Kab. Sinjai.
VI.PESERTA
Peserta Pelatihan Teknik Fasilitasi yang Partisipatif dalam Pelaksanaan FMA Angkatan II ini berasal dari para Tim Penyuluh Lapangan (TPL), Koordinator PPL/Pengelola BPP se Kabupaten Sinjai denganjumlah keseluruhan sebanyak 30 orang dengan perincian sebagai berikut :
1.Kecamatan Sinjai Selatan:6orang
2.Kecamatan Sinjai Timur:5orang
3.Kecamatan Sinjai Utara:1orang
4.Kecamatan Bulupoddo:3orang
5.Kecamatan Sinjai Barat:4orang
6.Kecamatan Borong:3orang
7.Kecamatan Tellulimpoe:4orang
8.Kecamatan Sinjai Tengah:4orang
J u m l a h:30orang
VII.PELATIH/FASILITATOR/NARASUMBER
Tim Pelatih/Fasilitator/Narasumber berasal dari :
1.Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Sinjai
2.PPK FEATI/P3TIP Kab. Sinjai
3.Staf Monev FEATI/P3TIP Kab. Sinjai
4.Fungsional Kabupaten Sinjai
VIII.METODE
Workshop dengan peran aktif peserta secara partisipatif melalui :
1.Curah pendapat
2.Penjelasan dan tanya jawab
3.Dinamika kelompok
4.Simulasi
5.Studi kasus
6.Penugasan
7.Praktek lapang (PL)
IX.BIAYA
Semua biaya pelatihan ini dibebankan pada Anggaran P3TIP/FEATI, DIPA Tahun 2008.
X.TATA TERTIB
Untuk kelancaran penyelenggaraan Pelatihan Teknik Fasilitasi yang Partisipatif dalam Pelaksanaan FMA ini, setiap peserta agar dapat mentaati tata tertib sebagai berikut :
1.Untuk memudahkan pengorganisasian, selama pelatihan berlangsung peserta ditempatkan di Hotel Rosyida Kab. Sinjai dan tidak diperkenankan tinggal ditempat penginapan lain serta wajib mentaati segala peraturan yang berlaku.
2.Setia peserta harus berkelakuan baik dan wajib mengindahkan norma-norma setempat, sopan santun, termasuk saat mengikuti praktek lapang.
3.Setiap peserta harus berpakaian rapi, bersih dan pantas selama mengikuti pelatihan.
4.Setia peserta diwajibkan mengikuti semua mata pelatihan yang telah ditetapkan dalam kurikulum menurut jadwal dan tempat yang telah ditentukan. Apabila berhalangan diharuskan memperoleh izin dari panitia dan fasilitator yang bersangkutan.
5.Setiap menghadiri proses pelatihan, para peserta harus mengisi daftar hadir diruang kelas minimal 10 menit sebelum acara dimulai.
6.Konsumsi, akomodasi dan transportasi peserta ditanggung oleh panitia.
XI.MATERI
1.Kebijakan Penyuluhan Pertanian
2.Kebijakan P3TIP/FEATI
3.Penumbuhan dan Penguatan Poktan dan Gapoktan
4.Penyuluhan Pertanian yang Partisipatif
5.Teknik Fasilitasi Unit Pengelola FMA (UP-FMA)
a.PRA
b.Penyusunan RDK/RDKK
c.Penyusunan Praograma Penyuluhan Pertanian
d.Penyusunan Proposal
e.Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan UP-FMA
6.Teknik Fasilitasi Petani
7.Manajemen Diklat
8.Pembuatan Bahan Ajar/Modul
9.Praktek Lapang (Persiapan, Pelaksanaan dan Refleksi)
10.Dinamika Kelompok
11.RTL (Penyusunan Kurikulum)
12.Evaluasi Pelatihan
XII.ORGANISASI PENYELENGGARA
1.Penanggung Jawab:Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Sinjai
2.Ketua:Sukmawati, S.Sos
3.Sekretaris:A. Nuryadin, SE
4.Bendahara:Muh. Yusuf Tola
5.Anggota:a. Rainang, SP
b.Warda, A.Md
c.A. Nining Angriani Hakim
d.A. Baso Kalaka
e.A. Ariyanti
XIII.JADWAL
Terlampir
XIV.PENUTUP
Demikian Buku Panduan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaannya sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar.
Hal-hal teknis yang belum dicantumkan dalam Buku Panduan ini akan dijelaskan kemudian oleh Panitia.
Jadwal Kegiatan
Pelatihan Teknik Fasilitasi yang Partisipatif dalam Pelaksanaan FMA (Angk. II)