24 September 2008

PELATIHAN BAGI UNIT PENGELOLA FMA DESA/KELURAHAN ANGKATAN III

I. LATAR BELAKANG

Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan produktifitas, efesiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya. Sebagai kegiatan pendidikan, penyuluhan pertanian mengupayakan membantu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pelaku utama dan keluarganya.

Dalam rangka mengembangkan kapasitas pelaku utama dan keluarganya tersebut, dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dikelola oleh pelaku utama itu sendiri (FMA=Farmer Managed extention Activities). Kegiatan ini menitiberatkan pada pengembangan kapasitas manajerial, kepemimpinan dan kewirausahaan pelaku utama dalam pengelolaan kegiatan penyuluhan.

Melalui metode FMA ini, pelaku utama dan pelaku usaha mengidentifikasi permasalahan dan potensi yang mereka miliki diwilayahnya serta merencanakan kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan mereka serta partisipatif dalam rangka meningkatkan produktifitas usahanya guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya.

Oleh karena itu, Program Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP) memfasilitasi para penyuluh untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pelaku utama dan keluarganya.

Pada tahun 2008 ini, P3TIP menyelenggarakan Pelatihan bagi Unit Pengelola FMA (UP-FMA) Desa/Kelurahan.

II. TUJUAN UMUM

Menyiapkan para Pengurus Unit Pengelola FMA (UP–FMA) agar mampu melaksanakan kegiatan Unit Pengelolah FMA (UP–FMA) ditingkat desa/Kelurahan.

III. TUJUAN KHUSUS

Meningkatkan kemampuan peserta dalam :

1. Memahami pengelolaan kegiatan penyuluhan desa yang dikelola petani.

2. Memahami pengelolaan keuangan dana FMA dari P3TIP.

3. Mampu menyusun perencanaan kegiatan penyuluhan serta mengelola administrasi dan keuangan dana FMA dari P3TIP dengan tertib, efisien dan terbuka.


IV. KELUARAN

1. Pengurus Unit Pengelola FMA Desa memahami konsepsi pengelolaan kegiatan penyuluhan desa yang dikelola petani;

2. Pengurus Unit Pengelola FMA Desa dapat melaksanakan adminsitasi (pembukuan) dan pengelolaan keuangan dana FMA dengan tertib, efisien dan terbuka .

V. WAKTU DAN TEMPAT

Kegiatan Pelatihan bagi Unit Pengelola FMA (UP-FMA) Desa Angk. III ini akan dilaksanakan selama 5 hari (40 jam pelatihan), dari tanggal 22 September s/d 26 September 2008 bertempat di Hotel Rosyida, Jl. G. Lompobattang Kab. Sinjai.

VI. PESERTA

Peserta Pelatihan Pelatihan bagi Unit Pengelola FMA (UP-FMA) Desa Angk. III ini berasal dari para pengurus/pengelola FMA Desa/Kelurahan se Kabupaten Sinjai dengan jumlah keseluruhan sebanyak 30 orang dengan perincian sebagai berikut :

1. Kecamatan Sinjai Selatan :

- Desa Palae : 3 orang

- Desa Gareccing : 3 orang

2. Kecamatan Sinjai Timur :

- Desa Kaloling : 3 orang

- Desa Lasiai : 3 orang

3. Kecamatan Sinjai Utara :

- Desa Alewanuae : 3 orang

- Kelurahan Lamatti Rilau : 3 orang

4. Kecamatan Bulupoddo :

- Desa Lamatti Riattang : 3 orang

- Desa Lamatti Riaja : 3 orang

- Desa Lamatti Riawang : 3 orang

5. Kecamatan Sinjai Tengah :

- Desa Saotanre : 3 orang

J u m l a h : 30 orang

VII. PELATIH/FASILITATOR/NARASUMBER

Tim Pelatih/Fasilitator/Narasumber berasal dari :

1. PPK FEATI/P3TIP Kab. Sinjai

2. Staf Keuangan FEATI/P3TIP Kab. Sinjai

3. Fasilitator Kabupaten


VIII. METODE

Workshop dengan peran aktif peserta secara partisipatif melalui :

1. Curah pendapat

2. Penjelasan dan tanya jawab

3. Dinamika kelompok

4. Simulasi

5. Penugasan

6. Praktek

IX. BIAYA

Semua biaya pelatihan ini dibebankan pada Anggaran P3TIP/FEATI, DIPA Tahun 2008.

X. TATA TERTIB

Untuk kelancaran penyelenggaraan Pelatihan bagi Unit Pengelola FMA (UP-FMA) Desa Angk. III ini, setiap peserta agar dapat mentaati tata tertib sebagai berikut :

1. Untuk memudahkan pengorganisasian, selama pelatihan berlangsung peserta ditempatkan di Hotel Rosyida Kab. Sinjai dan tidak diperkenankan tinggal ditempat penginapan lain serta wajib mentaati segala peraturan yang berlaku.

2. Setia peserta harus berkelakuan baik dan wajib mengindahkan norma-norma setempat, sopan santun.

3. Setiap peserta harus berpakaian rapi, bersih dan pantas selama mengikuti pelatihan.

4. Setia peserta diwajibkan mengikuti semua mata pelatihan yang telah ditetapkan dalam kurikulum menurut jadwal dan tempat yang telah ditentukan. Apabila berhalangan diharuskan memperoleh izin dari panitia dan fasilitator yang bersangkutan.

5. Setiap menghadiri proses pelatihan, para peserta harus mengisi daftar hadir diruang kelas minimal 10 menit sebelum acara dimulai.

6. Konsumsi, akomodasi dan transportasi peserta ditanggung oleh panitia.

XI. MATERI

1. Kebijakan P3TIP/FEATI

2. Konsepsi Pengelolaan FMA

3. Penyusunan Proposal

4. Praktek Penyusunan Proposal

5. Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan Dana FMA

6. Praktek Pembukuan Dana FMA

7. Praktek Pertanggungjawaban Keuangan Dana FMA

8. Dinamika Kelompok

9. Evaluasi/RTL Pelatihan


XII. ORGANISASI PENYELENGGARA

1. Penanggung Jawab : Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Sinjai

2. Ketua : Muh. Natsir Z, S.Sos

3. Sekretaris : Sukmawati, S.Sos

4. Bendahara : Muh. Yusuf Tola

5. Anggota : a. A. Nuryadin, SE

b. Warda, A.Md

c. A. Baso Kalaka

XIII. JADWAL

Terlampir

XIV. PENUTUP

Demikian Buku Panduan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaannya sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar.

Hal-hal teknis yang belum dicantumkan dalam Buku Panduan ini akan dijelaskan kemudian oleh Panitia.

Jadwal Kegiatan

Pelatihan bagi Unit Pengelola FMA Desa Angk. III

Sinjai, 22 September s/d 26 September 2008

Hari/Tgl.

Waktu

Materi Kegiatan

Fasilitator/ Narasumber

Minggu,

21 September 2008

15.30

REGISTRASI PESERTA

PANITIA

Senin,

22 September 2008

08.00 - 08.45

PEMBUKAAN

PANITIA


08.45 - 09.30

Dinamika Kelompok

Fasilitator


09.30 - 10.15

Dinamika Kelompok

Fasilitator


10.15 - 10.30

Istirahat

Panitia


10.30 - 11.15

Kebijakan FEATI/P3TIP

PPK FEATI


11.15 - 12.00

Kebijakan FEATI/P3TIP

PPK FEATI


12.00 - 13.30

Istirahat

Panitia


13.30 - 14.15

Konsepsi Pengelolaan FMA Desa

Fasilitator


14.15 - 15.00

Konsepsi Pengelolaan FMA Desa

Fasilitator


15.00 - 15.15

Istirahat

Panitia


15.15 - 16.00

Konsepsi Pengelolaan FMA Desa

Fasilitator


16.00 - 16.45

Konsepsi Pengelolaan FMA Desa

Fasilitator

Selasa,

23 September 2008

08.00 - 08.45

Persiapan

Panitia, Peserta


08.45 - 09.30

Perencanaan FMA & Praktek Penyusunan Proposal FMA

Fasilitator


09.30 - 10.15

Perencanaan FMA & Praktek Penyusunan Proposal FMA

Fasilitator


10.15 - 10.30

Istirahat

Panitia


10.30 - 11.15

Perencanaan FMA & Praktek Penyusunan Proposal FMA

Fasilitator


11.15 - 12.00

Perencanaan FMA & Praktek Penyusunan Proposal FMA

Fasilitator


12.00 - 13.30

Ishoma

Panitia


13.30 - 14.15

Perencanaan FMA & Praktek Penyusunan Proposal FMA

Fasilitator


14.15 - 15.00

Perencanaan FMA & Praktek Penyusunan Proposal FMA

Fasilitator


15.00 - 15.15

Istirahat

Panitia


15.15 - 16.00

Perencanaan FMA & Praktek Penyusunan Proposal FMA

Fasilitator


16.00 - 16.45

Perencanaan FMA & Praktek Penyusunan Proposal FMA

Fasilitator

Hari/Tgl.

Waktu

Materi Kegiatan

Fasilitator/ Narasumber

Rabu,

24 September 2008

08.00 - 08.45

Persiapan

Panitia, Peserta


08.45 - 09.30

Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan FMA Desa

Fasilitator


09.30 - 10.15

Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan FMA Desa

Fasilitator


10.15 - 10.30

Istirahat

Panitia


10.30 - 11.15

Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan FMA Desa

Fasilitator


11.15 - 12.00

Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan FMA Desa

Fasilitator


12.00 - 13.30

Ishoma

Panitia


13.30 - 14.15

Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan FMA Desa

Fasilitator


14.15 - 15.00

Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan FMA Desa

Fasilitator


15.00 - 15.15

Istirahat

Panitia


15.15 - 16.00

Praktek Pembukuan Dana FMA Desa

Fasilitator/Narasumber


16.00 - 16.45

Praktek Pembukuan Dana FMA Desa

Fasilitator/Narasumber

Kamis,

25 September 2008

08.00 - 08.45

Persiapan

Panitia, Peserta


08.45 - 09.30

Praktek Pembukuan Dana FMA Desa

Fasilitator/Narasumber


09.30 - 10.15

Praktek Pembukuan Dana FMA Desa

Fasilitator/Narasumber


10.15 - 10.30

Istirahat

Panitia


10.30 - 11.15

Praktek Pembukuan Dana FMA Desa

Fasilitator/Narasumber


11.15 - 12.00

Praktek Pembukuan Dana FMA Desa

Fasilitator/Narasumber


12.00 - 13.30

Ishoma

Panitia


13.30 - 14.15

Praktek Pembukuan Dana FMA Desa

Fasilitator/Narasumber


14.15 - 15.00

Praktek Pembukuan Dana FMA Desa

Fasilitator/Narasumber


15.00 - 15.15

Istirahat

Panitia


15.15 - 16.00

Praktek Pertanggungjawaban Keuangan Dana FMA

Fasilitator/Narasumber


16.00 - 16.45

Praktek Pertanggungjawaban Keuangan Dana FMA

Fasilitator/Narasumber





















Hari/Tgl.

Waktu

Materi Kegiatan

Fasilitator/ Narasumber

Jumat,

26 September 2008

08.00 - 08.45

Persiapan

Panitia, Peserta


08.45 - 09.30

Praktek Pertanggungjawaban Keuangan Dana FMA

Fasilitator/Narasumber


09.30 - 10.15

Praktek Pertanggungjawaban Keuangan Dana FMA

Fasilitator/Narasumber


10.15 - 10.30

Istirahat

Panitia


10.30 - 11.15

Praktek Pertanggungjawaban Keuangan Dana FMA

Fasilitator/Narasumber


11.15 - 12.00

Praktek Pertanggungjawaban Keuangan Dana FMA

Fasilitator/Narasumber


12.00 - 13.30

Ishoma

Panitia


13.30 - 14.15

Praktek Pertanggungjawaban Keuangan Dana FMA

Fasilitator/Narasumber


14.15 - 15.00

Praktek Pertanggungjawaban Keuangan Dana FMA

Fasilitator/Narasumber


15.00 - 15.15

Istirahat

Panitia


15.15 - 16.00

RTL/Evaluasi

Fasilitator


16.00 - 16.45

RTL/Evaluasi

Fasilitator



PENUTUPAN



Template by : kendhin x-template.blogspot.com